Ngabang – Pj. Bupati Landak Samuel membuka aksi tujuh pengukuran publikasi stunting hasil surveilans gizi melalui E-PPGBM tingkat Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Kamis (08/12/2022).

Dalam sambutannya, Samuel menyampaikan stunting menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang serius sehingga butuh penanganan.

“Terkait penurunan angka stunting tingkat nasional, tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten. Telah terjadi penurunan angka stunting balita di Indonesia (24,4%), di Kalimantan Barat (29,8%) dan sementara di Kabupaten Landak (27,8%),” ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel menuturkan bahwa pengukuran dan publikasi stunting adalah upaya pemerintah untuk memperoleh prevalensi stunting terkini dan hasil pengukuran serta publikasi tersebut digunakan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Pengukuran dan publikasi stunting adalah upaya pemerintah kabupaten/kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak balita serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting,” Tutur Samuel.

Tidak lupa, Samuel mengingatkan waktu ideal pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak balita di posyandu dilakukan rutin setiap satu bulan sekali, namun juga dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2014.

“Idealnya pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak balita di posyandu dilakukan rutin setiap satu bulan sekali oleh tenaga kesehatan dibantu oleh kader posyandu dan KPM. Namun untuk pengukuran panjang badan bayi dan balita (0-23 bulan) atau tinggi badan balita (24-59 bulan) dapat dilakukan minimal tiga bulan sekali sesuai ketentuan yang tertera pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 66 Tahun 2014,” tutup Samuel.

 

Sumber data dari Diskominfo Kabupaten Landak