LANDAK – Pada senin malam (14/06/21) bertempat di Halaman Kantor, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa memimpin apel persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) bersama Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi dan di dampingi Sekretaris Daerah beserta Forkopimda Landak.
Usai mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Perkembangan Pelaksanaan PPKM
yang telah berjalan selama 3 tahap, Bupati Landak langsung memberikan arahan Kepada Gugus Tugas yang siap melaksanakan PPKM menyampaikan bahwa PPKM akan dilanjutkan hingga 28 Juni 2021.
Bupati menyampaikan agar “ para petugas menjaga kesehatan masing-masing, usai melaksanakan tugas semua yang di pakai sampai di rumah di ganti dan di cuci, masker habis di pakai jangan di cuci lansung dibuang, sehingga pulang dari tugas tidak membawa oleh-oleh dan apakah semua petugas malam ini sudah di vaksin, jika ada yang belum agar di data dan semuanya harus selesai divaksin,” ucap Karolin.
“Kita juga akan melakukan random chek swab antigen, Dinas kesehatan agar persiapan, mulai besok atau lusa kita melakukan swab antigen di tempat bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan pembatasan PPKM, Selamat Bertugas,” tutup Karolin.
Saat kegiatan terdapat 12 orang yang terjaring Razia dan dilakukan swab PCR ditempat oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak yang tergabung dalam tim gugus tugas, selanjutnya sampel swab dikirim ke laboratorium Kesehatan Daerah (labkesda) di Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan.