Dinas Kesehatan melalui Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan bersama Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) unit organisasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang terdiri dari, Cisilia Vianny,SH,MM, F.Hery Sarkinom, S.Sos, Agato Kusumawira,S.Sos.,MM, Septiyanti Riyan, S.IP melaksanakan pendampingan dalam penyusunan kembali Rencana Kegiatan Bantuan Operasional Bidang Kesehatan yang diikuti oleh Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Puskesmas beserta Bendahara (Senin, 31 Mei 2021).

 

Rencana Penggunaan Anggaran BOK difokuskan kegiatan Usaha Kegiatan Masyarakat Esensial 60% dan Penangganan Covid-19 35 – 40% dengan harapan anggaran yang disusun dapat menyentuh pada pelaksanaan kegiatan dan penanganan Pandemi Covid-19 di Tingkat Puskesmas, Kegiatan terkait penanganan Covid-19 dipuskesmas yaitu melaksanakan tracing, testing, treatmen dan Pemantauan terhadap kasus karantina maupun isolasi mandiri.

 

Selain fokus terhadap penanganan Covid-19 juga tidak mengenyampingkan kesehatan masyarakat esensial yang juga penting di laksanakan seperti penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), Penanggulangan Stunting, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Upaya Deteksi dini, Preventif dan respon penyakit, pemicuan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) desa / kelurahan prioritas.

 

Dengan adanya pendampingan APIP diharapkan dapat mendorong penguatan pengawasan internal serta ketepatan dalam perencanaan kegiatan dalam rangka mendukung penyelenggaraan program prioritas nasional dalam penangganan Covid-19.