Pontianak (28/07/17) – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa berharap dengan diambil alihnya Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat akan membuat program-program di bidang kependudukan berjalan secara maksimal. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan penandatanganan berita acara serah terima PKB/PKLB Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak, Kamis.

 

“berdasarkan hasil evaluasi dan pada saat pembahasan UU no. 23 tahun 2014 di komisi IX memberikan rekomendasi agar penyuluh KB itu ditarik kembali kepusat dan dapat dikontrol oleh pusat sehingga dapat memaksimalkan program-program di bidang kependudukan,” ungkap Karolin.

 

Dia juga mengatakan latar belakang ditariknya masalah kepegawaian penyuluh KB itu karena selama ini ketika diserahkan kepada kabupaten/kota seringkali ditarik dari tugas awalnya sebagai tenaga penyuluh kemudian diperbantukan di tempat lain karena memang kondisi di Kabupaten/kota kekurangan tenaga pegawai sehingga jumlah tenaga penyuluh KB dari tahun ke tahun bukan bertambah, tapi malah semakin berkurang.

 

Selaku kepala daerah, karolin bersyukur bahwa pemerintah pusat mau mengambil alih tugas secara administratif atas PKB/PKLB tersebut sehingga dapat mengurangi beban bagi pemerintah daerah.

 

“Sebagai kepala daerah tentu kita patut bersyukur bahwa pemerintah pusat mau mengambil alih tugas-tugas ini seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak Gubernur. Memang dulu ketika diserahkan ya cuma diserahkan saja tetapi biayanya dan kemudian masalah kepegawaian lainnya tidak diserahkan secara khusus sehingga seringkali kepala daerah menganggapnya sebagai beban tambahan bagi daerah mengingat keuangan di daerah sangat terbatas,” tuturnya.