LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri dan melakukan penandatanganan Prasasti  Deklarasi  ODF (Open Defecation Free) atau biasa disebut juga Stop Buang Air Besar Sembarangan ( SBABS) di Desa Mentonyek, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak , Kegiatan dilaksanakan di halaman SDN 07 Mentonyek yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kab.Landak, Kepala OPD Kab. Landak, Para Camat  Kabupaten Landak, Para Kepala Puskesmas Kabupaten Landak, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Mentonyek Senin (9/5/2022).

Mengingat Pentingnya Perilaku Hidup Bersih Sehat yang adalah dasar dari menentukan derajat kesehatan yang di topang dengan 5 (lima) Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu :

1.       Stop Buang air besar sebarangan (STOP SBABS);

2.       Cuci Tangan Pake Sabun (CTPS);

3.       Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT);

4.       Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT);

5.       Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).

Yang pada akhirnya menjadi bagian dari penanganan Stunting dengan Stop BABS dan kebiasaan Cuci Tangan Pake Sabun sehingga dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit seperti Diare, Typoid, Kecacingan dan lainnya agar dapat mewujudkan Kabupaten Landak menjadi Kabupaten yang sehat.

Bupati Landak berpesan agar desa lainnya bisa  meniru  hal baik yang telah dilakukan oleh Desa Mentonyek, Aparat Desa Mentonyek, Kepala Desa Mentonyek dan masyarakat Desa Mentonyek dalam menuju Desa ODF, dan khusus Desa Mentonyek bisa mempertahankan ODF ini hingga di kemudian hari.